Salam satu data, Pada kesempatan kali
ini admin akan memberikan sebuah informasi yang datang dari Sertifikasi
Guru 2015. Sesuai dengan pengumuman yang di rilis di website resmi
sertifikasi guru atau tepatnya di sergur.kemdiknas.go.id telah di
umumkan Daftar calon peserta sertifikasi guru 2015 baik untuk guru non
PNS maupun guru PNS.
Salah satu syarat menjadi guru
profesional yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen adalah guru harus memiliki sertifikat pendidik.
Implementasi dari amanat tersebut telah dilaksanakan sejak tahun 2007
sampai dengan tahun 2014 melalui beberapa pola sertifikasi bagi guru
dalam jabatan. Tahun 2009 dilaksanakan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
bagi lulusan program S-1 Kependidikan dan Non Kependidikan, dan tahun
2011 dilaksanakan Pendidikan Profesi bagi Guru Dalam Jabatan.
Mulai tahun 2015, perolehan sertifikat
pendidik bagi guru dalam jabatan yang memenuhi persyaratan dilakukan
melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGJ). Sertifikasi guru
melalui PPGJ tersebut menggunakan pola Pendidikan Profesi Guru (PPG)
yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dengan
beberapa penyesuaian. Penyesuaian yang dilakukan tetap mengacu pada
standar yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan yang melandasi
pelaksanaan PPG.
Bagi yang ingin melihat Daftar Calon
Peserta Sertifikasi guru (sergur) 2015, baik untuk tingkat SD/MI,
SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA seluruh Provinsi di indonesia berikut Cara
melihatnya :
- Kunjungi website http://sergur.kemdiknas.go.id/ akan tampil halaman beranda seperti dibawah ini.
- Silahkan Klik Menu Daftar calon peserta sertifikasi guru 2015, maka akan tampil halaman seperti di bawah ini.
Untuk melihat daftar Nama Calon Peserta Sergur 2015 secara online ada 2 cara yang pertama melalui menu Kriteria.
- Pada menu ini anda bisa melihat daftar perserta sergur per kabupaten, caranya pilih nama Provinsi anda lalu pilih nama kabupaten dan klik tampilkan.
- Maka akan keluar daftar calon peserta sergur 2015 perkabupaten sesuai pilihan anda untuk, jika tidak tampil di halaman 1 maka silahkan pilih opsi halaman.
- Cara kedua yaitu dengan memilih menu Pencarian dan memasukkan Nomor NUPTK (Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan) anda lalu enter maka akan muncul data profil dan status anda.
Jika nama anda termasuk dalam daftar
Calon Peserta Sertifikasi Guru 2015 silahkan melengkapi persyaratan yang
di minta. Jika informasi ini bermanfaat silahkan Share di facebook
atau media sosial lainnya. Salam satu data
Posting Komentar Blogger Facebook