Sergur - Sertifikasi guru 2015 - Berdasarkan info terbaru , skema pelatihan guru melalui program sertifikasi yang digagas oleh pemerintah sejak disahkannya Undang-undang Guru dan Dosen (UUGD) nomor 14 tahun 2005, dianggap gagal meningkatkan kualitas guru dalam mengimplementasikan pembelajaran di sekolah.
Skema pelatihan untuk memperoleh legalitas profesi sebagai guru hanya berlangsung selama 19 hari, dan itu dinilai tidak cukup membuat guru menjadi terampil di sekolah dalam mencari metode dan cara mengajar yang baik.


“Setelah mengikuti pelatihan, para guru ternyata masih saja ada yang menggunakan cara-cara lama dalam mengajar, artinya skema sertifikasi sekarang belum maksimal membuat guru menjadi paham,” terang Kepala Program Pengambangan Profesi Guru (P3G), Abdullah Pandang, kemarin.

Selain itu, menurut dosen bimbingan konselin di Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNM itu mengatakan, para guru yang mengikuti program sertifikasi guru kebanyakan hanya mengejar tunjangan ketika berhasil mendapatkan legalitas profesinya sebagai guru, dengan mengesampingkan keterampilan sebagai guru dalam mengajar mampu ditingkatkan.

Skema pelatihan yang telah dijalani guru hanya diisi dengan workshop di beberapa kampus untuk memperkuat potensi yang dimiliki guru. Namun setelah itu diminta untuk mempresentasekan. “Skema ini tidak maksimal, sehingga di tahun 2015 ini skemanya diberlakukan lain.
Pengembangan Profesi Guru (PPG) harus ditempuh selama setahun,” ujarnya.

Berdasarkan data kelulusan sertifikasi guru rayon 1-24 UNM terhitung sejak tahun 2007 hingga tahun 2014, sudah ada sebanyak sebanyak 76.736 guru yang telah sertifikasi, masing-masing dari empat pola sertifikasi yakni kementerian kelautan, kementerian perindustrian, kementerian pendidikan dan kebudayaan serta kementerian agama.

Jumlah tersebut setiap tahun mengalami peningkatan sangat signifikan, dimana pada tahun 2012 sebanyak 9.934 guru yang lulus sertifikasi, meningkat menjadi 11.580 di tahun 2013, tetapi memasuki tahun 2014 turun menjadi 6.007.
Lulusan sertifikasi guru yang tersebar dibeberapa daerah di wilayah bagian timur Indonesia ini, belum memberikan kontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.

Terbukti semakin banyaknya murid-murid yang menjadi pelaku tindakan kriminal. Padahal anggaran yang digolongtorkan pemerintah untuk menghargai pada guru setiap tahun meningkat. Untuk tahun 2015 saja anggaran sertifikasi sebesar Rp 80 triliun. meningkat dari tahun sebelumnya 2014 yang hanya Rp 65 triliun. “Tugas guru tidak saja mengajarkan ilmu pengetahuan tetapi juga memperbaiki akhlak siswa,” tuturnya.

Anggota DPRD kota Makassar, Mario David justru berpendapat lain. Menurutnya, para pelaku kriminal di jalan kebanyakan adalah anak-anak jalanan yang putus sekolah. “Anak-anak pelaku kejahatan adalah mereka yang putus sekolah, broken home dan tidak diperhatikan lingkungannya serta rusak karena pergaulan,” kata Mario.

Staf Pemetaan Mutu Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sulsel, Abdul Salam menjelaskan, tidak ada kebijakan yang baru terkait pergantian kurikulum, yakni kurikulum 2013 ke KTSP. Pelatihan guru pun telah dilangsungkan sudah sejak kurikulum 2013 dicanangkan. Olehnya, setelah perubahan, perbaikan kualitas guru tidak perlu dilakukan kembali. “Dulu kita latih tujuh puluh ribu guru yang sepaket dengan kurikulum. Untuk pergantian kurikulum dari pemerintah pusat, kita tidak jalankan lagi pelatihannya, karena kalau KTSP, para guru saya nilai sudah paham,”jelas Salam.

Terkait kucuran dana yang ditambah oleh pemerintah pusat mengenai pembaruan kualitas guru, Salam enggan berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Menurutnya, pihaknya hanya menjalankan metode dan prakteknya. “Kita kan dibawahi dan diintruksikan langsung oleh kementerian pendidikan. Masalah kucuran dana yang ditambah ke pemprov, mau dipakai apa, itu Pemprov yang atur. LPMP sama sekali tidak mengurusi pendanaan,”katanya.

Sumber: http://radarmakassar.com/skema-sertifikasi-guru-gagal/3652/

Posting Komentar Blogger

 
Top