Tahapan Pemberian Bantuan biaya
1. Penetapan dan Pendistribusian Kuota
  • Kuota Provinsi dihitung secara proporsional berdasarkan jumlahguru yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV di provinsimasing-masing terhadap jumlah guru yang belum memilikikualifikasi akademik S-1/D-IV secara nasional, dikalikan dengankuota nasional.
  • Kuota kabupaten/kota dihitung secara proporsional berdasarkanjumlah guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV dikabupaten/kota, dikalikan dengan kuota provinsi. Data kuota penerima bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademikguru untuk masing-masing provinsi dan kabupaten/kota disajikan pada lampiran.
2. Koordinasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan biaya PeningkatanKualifikasi akademik
LPMP melaksanakan koordinasi dan sosialisasi pelaksanaan pemberianbantuan biaya dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kotadengan melibatkan narasumber dari Ditjen PMPTK. Agenda koordinasi
dan sosialisasi adalah penyampaian kebijakan Ditjen PMPTK tentangpemberian bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik guru,informasi kuota per kabupaten/kota, informasi kriteria calon penerima
bantuan biaya, mekanisme pemberian bantuan biaya, dan penyusunanjadwal pelaksanaan pemberian bantuan biaya, pemantauan danpelaporan.
3. Penetapan dan Pengusulan
Calon Penerima Bantuan biayaDinas Pendidikan Kabupaten/Kota menyampaikan informasi dankebijakan peningkatan kualifikasi akademik dan pemberian bantuan
biaya ini kepada guru di wilayahnya masing-masing. Selanjutnya DinasPendidikan Kabupaten/Kota melakukan pendaftaran guru calonpenerima bantuan biaya sesuai dengan kriteria dan menetapkan guru
calon penerima bantuan biaya sesuai dengan kuota. SK dan lampirandaftar guru calon penerima bantuan biaya (hard copy dan soft copy)dikirimkan ke LPMP setempat untuk diproses lebih lanjut dengan
menggunakan format terlampir.Pengusulan guru calon penerima bantuan biaya peningkatan kualifikasi
akademik dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
1) Kepala sekolah mengajukan daftar nama guru yang diusulkansebagai calon penerima dana bantuan biaya PeningkatanKualifikasi Akademik Guru kepada Dinas PendidikanKabupaten/Kota masing-masing. Pengajuan calon penerimabantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik SI/D-IV harusdisertai dengan persyaratan administratif, yaitu :
  • Fotokopi ijasah terakhir,
  • Fotokopi SK Pengangkatan sebagai guru baik bagi guru PNSmaupun guru bukan PNS,
  • Fotokopi kartu mahasiswa dan/atau surat keterangan aktifsebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tempat menempuhpendidikan,
  • Surat keterangan sehat dari dokter,
  • Fotokopi rekening bank/Pos milik guru yang bersangkutan.
2) Masing–masing Kepala Sekolah mengajukan usulan calonpenerima bantuan biaya kepada Dinas PendidikanProvinsi/Kabupaten/Kota menggunakan format terlampir.
3) Berdasarkan daftar usulan yang diajukan oleh Kepala Sekolah,Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan seleksidengan berpedoman pada kriteria dan kuota penerima bantuanbiaya sebagaimana yang tercantum pada Buku Pedoman ini.
4) Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan seleksidengan menggunakan urutan prioritas sebagai berikut:
  • Semester tertinggi
  • Bidang studi yang relevan dengan mata pelajaran yangdiampu
  • Prestasi akademik
  • Masa kerja
  • Usia
5) Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota mengusulkan calonpenerima bantuan biaya ke LPMP dalam bentuk cetakan dan filedalam CD dengan menggunakan format terlampir.

4. Penerbitan Surat Keputusan Penerima Bantuan biayaKepala LPMP yang bersangkutan menerbitkan Surat KeputusanPenerima Bantuan Biaya Peningkatan Kualifikasi Akademik, tembusandisampaikan kepada Dirjen PMPTK dan Kepala Dinas PendidikanProvinsi/Kabupaten/Kota.
5. Penyaluran Bantuan biayaLPMP menyalurkan secara langsung bantuan biaya peningkatankualifikasi akademik kepada guru melalui nomor rekening bank/Posmilik guru yang bersangkutan.Tahapan kegiatan pemberian bantuan biaya peningkatan kualifikasiakademik ditunjukkan dalam gambar 1.

Untuk Lengkapnya Anda bisa Download di SINI:








Posting Komentar Blogger

  1. Masing–masing Kepala Sekolah mengajukan usulan calonpenerima bantuan biaya kepada Dinas PendidikanProvinsi/Kabupaten/Kota menggunakan format.
    contoh format bisa anda download di Ziddu (gambar diatas)

    BalasHapus
  2. There can be stylish contemporary replica watch uk , vintage replicas and also designer watches and stylish inexpensive choices this means you never break your wallet.When reaching your choice the amount 222 to accompany, it is advisable to catch a few things under consideration.

    BalasHapus

 
Top