Rekan guru semua terkait informasi proses inpassing guru Non PNS akan memberikan sedikit gambaran mudah untuk mengetahui Status inpassing guru non PNS tahun 2015 ini. Sebenarnya proses ini hampir sama dengan cek status SKTP / tunjangan profesi guru. tetapi ada beberapa hal yang perlu anda lakukan agar anda bisa melihat status inpassing anda sebagai guru non PNS.
Anda bisa melihat cara mengetahui status Inpassing guru non PNS
melalui beberapa tahapan di bawah ini , saya asumsikan agar anda
melakukan urutan cara yang saya berikan dengan benar agar proses
inpassing anda bisa terlihat.
1. Pertama silahkan anda masuk ke link dibawah ini; silahkan anda pilih salah satu yang bisa, saya sudah coba semua dan bisa, tetapi jika memang lelet / lemot itu di karenakan server sibuk karena banyaknya guru seluruh indonesia yang mengaksesnya ;
Informasi Inpassing guru Non PNS
Untuk melihat informasi proses inpassing guru honorer / non PNS yang perlu anda lakukan adalah sebagai berikut :1. Pertama silahkan anda masuk ke link dibawah ini; silahkan anda pilih salah satu yang bisa, saya sudah coba semua dan bisa, tetapi jika memang lelet / lemot itu di karenakan server sibuk karena banyaknya guru seluruh indonesia yang mengaksesnya ;
- http://223.27.144.195:8085/index.php
- http://223.27.144.195:8083/index.php
- http://223.27.144.195:8082/index.php
Setelah anda berhasil membukanya kurang lebihnya adalah sebagai berikut tampilannya,
3. Masukan tanggal lahir lengkap dari PTK tersebut sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD di halaman “Info SK” seperti pada gambar pada artikel ini,
Keterangan
YYYY = 4 digit – tahun lahir, MM = 2 digit – bulan lahir, dan DD = 2 digit – tanggal lahir. Contoh : tanggal lahir PTK 17 Agustus 1972, maka dituliskan pada kolom “Password” = 19720817 (khusus bagi PTK yang sudah mendapatkan NIP baru, 8 digit NIP awal dapat digunakan sebagai password).
4. Masukkan kode verifikasi bisa berupa huruf atau angka yang tertera dan ingat jangan sampai salah memasukkan verifikasi karena akan gagal masuk atau login. Jika anda kesulitan membaca atau tulisan terlalu rumit anda bisa menekan tombol refresh seperti gambar di samping
5. Terakhir klik "Login"
6. Jika masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disynkron ulang.
Setetlah anda berhasil melakukan login ke status / proses Inpassing guru non PNS / Honorer informasi yang akan muncul adalah sebagai berikut ;
- Informasi LIP (Lembar Identitas Pengusul)
- Jika anda sudah mendapatkan LIP segeralah lengkapi berkas yang diminta sesuai dengan persyaratan dan kirimkan datanya sesuai dengan petunjuk yang ada
- Informasi Proses penilaian Inpassing
- Jika anda sudah mengirimkan berkas untuk dinilai, maka disini anda dapat melihat proses penilaian yang telah dilakukan, serta diinformasikan juga kekurangan berkas yang harus dilengkapi
Demikian informasi singkat dari volimaniak mengenai informasi proses inpassing guru non PNS tahun 2015, semoga bisa bermanfaat bagi rekan guru semuanya.terimakasih
cheer
BalasHapus