Profesi Guru Pembimbing ( Konselor ) merupakan suatu profesi yang keahlian nya melayani peserta didik dengan paradigma layanan bantuan yang dapat bersipat paedagogis, psikologis, dan religius / spritual, Peserta didik sebagai orang yang sedang berada dalam proses perkembangan,
yaitu berkembang kearah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan dan kemandirian tersebut siswa perlu mendapatkan bimbingan, karena mereka masih kurang memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan lingkungan, juga pengalaman dalam menentukan arah kehidupannya. Proses perkembangan peserta didik tidak selalu berlangsung sebagai mana yang kita inginkan, atau terbebas dari segala macam godaan dan tantangan, tidak sedikit ditemui peserta didik yang terjerumus pada kegiatan yang merugikan diri sendiri dan menghancurkan masa depannya. Begitu banyak ditemui peserta didik yang gagal dalam pendidikan . Dengan kata lain, proses perkembangan itu tidak selalu berjalan lurus, atau searah dengan potensi, harapan dan nilai-nilai yang dianut.
Menyikapi hal tersebut semua personil sekolah, khususnya koordinator BK bersama Guru Pembimbing yang terdepan dalam pemberian layanan pada peserta didik harus memprogramkan atas segala kegiatan layanan yang akan diberikan, sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh siswa, dan tentunya sebelum membuat program harus terlebih dahulu mencari tahu apa-apa saja yang menjadi kebutuhan siswa tersebut, sehingga dalam pelaksanaannya nanti dapat terlaksana dengan baik.
Hal ini ditandai dengan penegasan bahwa “pendidik merupakan tenaga profesional“ (UU No.20 Tahun 2003 Pasal 39 Ayat 2), dan “profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi” (UU No.14 Tahun 2005 Pasal 1 Butir 4).
Untuk menjadi professional dalam pelayanan konseling di sekolah, seseorang harus menguasai dan memenuhi ketiga komponen trilogi profesi, yaitu (1) komponen dasar keilmuan, (2) komponen substansi profesi, dan (3) komponen praktik profesi Konselor, yang adalah pendidik (UU No.20 Tahun 2003 Pasal 1 Butir 6) , sebagai tenaga professional dituntut untuk menguasai dan memenuhi trilogi profesi dalam bidang pendidikan, khususnya bidang konseling, yaitu
-
Komponen Dasar Keilmuan : Ilmu Pendidikan -
Komponen Substansi Profesi : Proses pembelajaran terhadap pengembangan diri/ pribadi individu melalui modus pelayanan konseling. -
Komponen Praktik Profesi : Penyelenggaraan proses pembelajaran terhadap sasaran pelayanan melalui modus pelayanan konseling.
Pelayanan konseling di sekolah merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan konseling memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara individual, kelompok dan atau klasikal, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, kondisi, serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik.
Bila kita memandang mutu pelayanan konseling dari sisi produk, maka pelayanan konseling yang bermutu itu mampu mengembangkan setiap individu seoptimal mungkin sesuai dengan harapan siswa, masyarakat, dan pemerintah. Dengan memperhatikan harapan-harapan dari berbagai pihak terhadap pelayanan konseling, dapat disimpulkan bahwa produk pelayanan konseling yang bermutu adalah layanan bimbingan dan konseling yang mampu memenuhi harapan siswa, guru, kepala sekolah, orang tua, dan pemerintah, yaitu mampu mengembangkan seluruh potensi siswa meliputi aspek pribadi, social, pendidikan, dan karier.
Konteks Sekolah
Dalam kontek sekolah, indikator pelayanan konseling yang bermutu ditunjukan oleh adanya siswa yang merasa terbantu dalam menyelesaikan masalah pribadi, sosial, belajar, dan karier. Atau banyak siswa yang memanfaatkan pelayanan koseling diluar jam bimbingan di kelas, dan adanya peningkatan penguasaan tugas-tugas perkembangan siswa, oleh karena itu dalam meningkatkan kualitas pemberian pelayanan konseling di sekolah harus adanya kerjasama yang dalam arti kata adanya kerjasama team dalam pengelolaanya
Istilah
“Team” merujuk kepada suatu
kelompok yang bekerja sama untuk
mencapai suatu misi atau tujuan tertentu. Team memiliki bentuk, misi, dan durasi yang beragam. Karolyn J. Snyder and Robert H. Anderson (1986) mengidentifikasi dua tipe team, yaitu team permanen dan team sementara. Team permanen mengkhususkan dalam fungsi tertentu yang dilakukan secara berkelanjutan. Sedangkan, team sementara merupakan team yang diorganisasikan hanya untuk kepentingan dan tujuan jangka pendek yang kemudian dapat dibubarkan kembali, setelah pekerjaan selesai. Biasanya bertugas menangani proyek yang bersifat sementara.
Team work
Langkah awal untuk membentuk sebuah team yang baik adalah setiap anggota terlebih dahulu harus memahami tujuan dan misi team secara jelas. Setiap anggota seharusnya mampu menjawab pertanyaan ” Mengapa saya berada disini”, demikian dikemukakan oleh Margot Helphand (1994). Berikutnya, menentukan peran dan tanggung jawab masing-masing anggota. Dalam hal ini, Yadi Heryadi mengemukakan beberapa peran penting dalam suatu Team :
- Pencatat yaitu anggota Team yang bertugas mendokumentasikan semua kegiatan yang dilakukan oleh Team, termasuk mencatat hal-hal penting hasil rapat-rapat, serta membuat notulen rapat-rapat.
- Pencatat Waktu yaitu anggota Team yang bertugas mengingatkan Team berjalan sesuai jadwal.
- Penjaga Gawang yaitu anggota Team yang bertugas menyemangati anggota Team yang lain sehingga terjadi keseimbangan partisipasi seluruh anggota, dan
- Devil’s advocate yaitu anggota Team yang pandangannya berbeda dengan pandangan anggota Team yang lain, sehingga isu isu yang ada dilihat dari berbagai sisi.
Dalam sebuah team work perlu adanya seorang ketua atau pemimpin yang bertugas untuk mengendalikan seluruh kegiatan team, baik dalam perencanaan, pengimplementasian, maupun penilaian, dalam menentukan keberhasilan suatu team dimulai dari perencanaan yang akurat, pelaksanaan yang tepat, dan pengawasan yang ketat. Sementara itu ketua bisa dipilih oleh anggota atau ditunjuk oleh pihak yang memiliki kewenangan, disinilah yang membedakan antara ketua dengan kepala adalah dalam segi siapa yang membentuk, dan tugas pertanggungjawabannya, ketua bertanggungjawab kepada anggota, sedangkan kepala bertanggungjawab kepada atasan menunjuknya untuk menepati tugas tersebut.
Yadi Haryadi mengetengahkan tentang ciri-ciri ketua dan anggota team yang baik.
Ciri-ciri ketua team yang baik adalah:
-
Bekerja sesuai konsensus -
Berbagi secara terbuka dan secara otentik dalam hal perasaan, opini, pendapat, pemikiran, dan persepsi seluruh anggota Team terhadap masalah dan kondisi -
Memberi kesempatan anggota dalam proses pengambilan keputusan -
Memberi kepercayaan penuh dan dukungan yang nyata terhadap anggota Team -
Mengakui masalah yang terjadi sebagai tanggung jawabnya ketimbang menyalahkan orang lain -
Pada waktu mendengarkan pendapat orang lain, berupaya untuk mendengar dan menginterpretasikan pendapat orang dari sudut pandang yang lain -
Berupaya mempengaruhi anggota dengan cara mengikutsertakan mereka dalam berbagai isu
Sedangkan ciri-ciri anggota team yang baik adalah:
-
Memberi semangat pada anggota Team yang lain untuk berkembang -
Respek dan toleran terhadap pendapat berbeda dari orang lain -
Mengakui dan bekerja melalui konflik secara terbuka -
Mempertimbangkan dan menggunakan ide dan saran dari orang lain -
Membuka diri terhadap masukan (feedback) atas perilaku dirinya -
Mengerti dan bertekad memenuhi tujuan dari Team -
Tidak memposisikan diri dalam posisi menang atau kalah terhadap anggota Team yang lain dalam melakukan kegiatan -
Memiliki kemampuan untuk mengerti apa yang terjadi dalam Team
Sementara itu, Larry Lozette mengemukakan tentang faktor-faktor yang dapat menyebabkan kegagalan team, yaitu :
-
anggota tidak memahami tujuan dan misi team, -
anggota tidak memahami peran dan tanggung jawab yang dipikulnya, -
anggota tidak memahami bagaimana mengerjakan tugas atau bagaimana bekerja sebagai bagian dari suatu team, -
anggota menolak peran dan tanggung jawabnya.
Penerapan konsep Team Work dalam pelayanan konseling, khususnya di sekolah akan muncul dalam berbagai bentuk. bahwa team work dalam pelayanan konseling disekolah, dapat berbentuk team manajemen (management team) yang akan membantu guru pembimbing di sekolah dalam pengambilan keputusan atau memecahkan masalah-masalah yang muncul di diri siswa
Terdapat beberapa alasan pentingnya penerapan konsep team work di pelayanan konseling disekolah diantaranya : (1) dengan berusaha melibatkan setiap orang dalam proses pengambilan keputusan, maka diharapkan setiap orang akan dapat lebih bertanggung jawab dalam mengimplementasikan setiap keputusan yang diambil, (2) setiap orang dapat saling belajar tentang berbagai pemikiran inovatif dari orang lain secara terus menerus, (3) informasi dan tindakan akan lebih baik jika datang dari sebuah kelompok dengan sumber dan keterampilan yang beragam, (4) memungkinkan terjadinya peningkatan karena setiap kesalahan yang terjadi akan dapat diketahui dan dikoreksi, dan (5) adanya keberanian mengambil resiko karena adanya kekuatan kolektif dari kelompok.
Dalam pelaksanaan pelayanan konseling di sekolah dan dengan memperhatikan dan menerapkan team wotk dalam pelayanan konseling yang ada, akan menumbuh kembangkan prinsip kerjasama yang baik sehingga menjadi suatu culture suatu organisasi di sekolah dimana tempat siswa menuntut ilmu, dan setiap insan dan personil yang berada didalam sekolah (guru, pegawai, wakil kepala sekolah, dan kepala sekolah), dalam menentukan arah dan tujuan yang hendak dicapai, dan dapat secara bersama mencari solusi apabila menemukan suatu permasalahan yang dihadapi oleh peserta didik atau siswa, sehinggga semua personil yang ada di sekolah tersebut akan saling membantu dalam mengoptimalkan peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Dan memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara individual, kelompok dan atau klasikal, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, kondisi, serta peluang-peluang yang dimilikinya. Dan pada akhirnya menumbuhkembangkan rasa kekeluargaan yang tinggi didalam lingkungan sekolah dalam membawa peserta didik kearah kemajuan yang maksimal, dalam pemberian pelayanan konseling di sekolah dengan pola pelaksanaan kebersamaan.
reWrite by :INFOSERTIFIKASI
Posting Komentar Blogger Facebook