Inpassing
- Persyaratan
Penetapan jabatan fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan angka kreditnya, bukan sebatas untuk memberikan tunjangan profesi bagi mereka, namun lebih jauh adalah untuk menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekailgus demi tertib administrasi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil. Atas dasar itu, Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang dapat ditetapkan Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya adalah:
- Guru tetap yang mengajar pada satuan pendidikan, TK/TKLB/RA/BA atau yang sederajat; SD/SDLB/MI atau yang sederajat; SMP/SMPLB/MTs atau yang sederajat; dan SMA/SMK/SMALB/MA/MAK atau yang sederajat, yang telah memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Dinas Pendidikan Provinsi setempat. Guru dimaksud adalah guru yang diangkat oleh pemerintah, pemerintah daerah dan yayasan/masyarakat penyelenggara pendidikan.
- Kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV
- Masa kerja sebagai guru sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun berturut-turut pada satmingkal yang sama.
- Usia setinggi-tingginya 59 tahun pada saat diusulkan.
- Telah memiliki NUPTK yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional.
- Melampirkan syarat-syarat administratif :
- Salinan/fotokopi sah surat keputusan tentang pengangkatan atau penugasan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh yayasan/penyelenggara satuan pendidikan yang mempunyai izin operasional tempat satuan administrasi pangkal (satmingkal) guru yang bersangkutan.
- Salinan atau fotokopi ijazah terakhir yang disahkan oleh pejabat yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku (Perguruan Tinggi/Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang menerbitkan ijasah dimaksud).
- Surat keterangan asli dari kepala sekolah/madrasah bahwa yang bersangkutan melakukan kegiatan proses pembelajaran/pembimbingan pada satmingkal guru yang bersangkutan.
- Prosedur Pengusulan
Prosedur pengusulan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya adalah sebagai berikut:
- Kepala sekolah/madrasah jenjang TK/RA/BA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA/MAK atau yang sederajat, meneliti kelengkapan administratif dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan oleh Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan atas persetujuan yayasan/penyelenggara pendidikan, dan mengusulkannya ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dengan menggunakan Format 1 (Lampiran 1).
- Kepala sekolah/madrasah jenjang TKLB, SDLB, SMPLB, dan SMALB atau yang sederajat meneliti kelengkapan administratif dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan oleh Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil atas persetujuan yayasan/penyelenggara pendidikan, dan mengusulkannya ke Dinas Pendidikan Provinsi, dengan menggunakan Format 1 (Lampiran 1).
- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota meneliti kelengkapan administratif dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan oleh kepala sekolah seperti tersebut pada butir 1 (satu) dan mengusulkannya kepada Menteri Pendidikan Nasional melalui Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan u.b. Direktur Profesi Pendidik dengan menggunakan Format 2 (Lampiran 2).
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi meneliti kelengkapan administratif dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan oleh kepala sekolah seperti tersebut pada butir 2 (dua) dan mengusulkannya kepada Menteri Pendidikan Nasional melalui Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan u.b. Direktur Profesi Pendidik dengan menggunakan Format 2 (Lampiran 2).
- Direktorat Profesi Pendidik meneliti dan menilai kelengkapan administrasi dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan/atau Dinas Pendidikan Provinsi. Selanjutnya Direktorat Profesi berdasarkan hasil penilaian mengusulkan ke Menteri Pendidikan Nasional melalui Kepala Biro Kepegawaian untuk ditetapkan Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya, dengan menggunakan Format 3 (Lampiran 3).
- Kepala Biro Kepegawaian meneliti hasil penilaian kelengkapan administrasi dan keabsahan bukti fisik usulan penetapan inpassing dari Direktur Profesi Pendidik untuk ditetapkan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya, dengan menggunakan Format 4 (Lampiran 4).
C.Alamat Pengiriman
- Ditjen PMPTK
- U,p. Direktur Profesi Pendidik
- Kompleks Depdiknas Gd. D Lt. 14
- Jalan Pintu 1 Senayan Jakarta Pusat
- Tlp/fax: 021-57974124/57974126
- DAFTAR SK INPASSING GURU BUKAN PNS PENDIDIKAN DASAR DAN LUAR BIASA YANG SUDAH TERBIT PER NOVEMBER 2009
- Untuk Lengkapnya silahkan Download datanya dibawah. Terima Kasih...
Tanggal Update 19 April 2010
- DKI Jakarta
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- DI Yogyakarta
- Jawa Timur
- Nangroe Aceh Darussalam
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Riau
- Jambi
- Sumatera Selatan
- Lampung
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Timur
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Maluku
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Papua
- Bengkulu
- Maluku Utara
- Banten
- Bangka Belitung
- Gorontalo
- Kepulauau Riau
- Papua Barat
- Sulawesi Barat
DAFTAR SK INPASSING GURU BUKAN PNS PENDIDIKAN DASAR DAN LUAR BIASA YANG SUDAH TERBIT PER 25 FEBRUARI 2010
Tanggal Update 25 Februari 2010
DAFTAR SK INPASSING GURU BUKAN PNS PENDIDIKAN DASAR DAN LUAR BIASA YANG SUDAH TERBIT PER 11 JANUARI 2010
Tanggal Update 11 Januari 2010
DAFTAR SK INPASSING GURU BUKAN PNS PENDIDIKAN DASAR DAN LUAR BIASA YANG SUDAH TERBIT PER NOVEMBER 2009
Tanggal Update 30 Desember 2009
- DKI Jakarta
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- DI Yogyakarta
- Jawa Timur
- Nangroe Aceh Darussalam
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Riau
- Jambi
- Sumatera Selatan
- Lampung
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Timur
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Maluku
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Papua
- Bengkulu
- Maluku Utara
- Banten
- Bangka Belitung
- Gorontalo
- Kepulauan Riau
- Papua Barat
- Sulawesi Barat



37 komentar:
Untuk informasi yang lain menyangkut sertifikasi masih dalam tahap pengumpulan.
terima kasih.
saia baru tau ad SK inpassing..
tlong beri info lebih lanjut mengenai ini...
kenapa belum didaftar yang terbit SK Inpassingnya tanggal 6 Juli 2010?
saya guru di SMK Raulatul Uluum Aek Nabara Kecamatan BILah, Kab. Labuhan Batu prov.Sumatra Utara , pada tahun 2007 saya pernah mendapat surat dari kementrian pendidikan Jakarta tentang kelengkapan berkas saya yaitu berkas sertifikat sertifikasi dan akta tetapi baru akhir 2008 saya lulusan sertifikasi, tolong informasikan bagaimana tindak lanjutnya untuk kelengkapan berkas saya tersebut
suami saya seorang guru di kab. deli serdang dan sdh lulus sertifikasi secara lulus portofolio thn 2009. beberapa bulan kemudian SK impassingnya keluar dan sdh berulang dilaporkan ke dinas pendidikan. dan dana tunjangan sertifikasi sdh dua kali diterima tetapi tidak disesuaikan dengan golongan yang ada pada SK Impasssing tsb. mengapa terjadi seperti itu ? Mohon penjelasan dan bagaimanakah tindakan kami selanjutnya? terimakasih.
saya elyas koni, waktu saya memasukan data inpassing lewat online ada beberapa data yang tidak lengkap dan salah. saya sudah beberapa kali untuk mengeditnya tetapi selalu tidak dapat diedit mohon petunjuknya.
makasih infonya.salam kenal dari http://budiharso.wordpress.com
saya Ali Nurdin.Guru SMPN 3 Mataraman. Waktu saya memasukkan data inpassing lewat online ada data yang salah saya isi, apakah bisa diperbaiki lagi. karena isinya tidak sama dengan berkas yang saya kirimkan. mohon petunjukknya.
as alkm,megenai sk inpasing atas nama Hadi A Tora s,ag yang terbit tgl 10 april 2010 sampai sekarang belum ada ditangan yang bersangkutan,mohon dikirim kealamat:SD Muhammadiyah 2 palu,jln.Kh,Ahmad Dahlan No. 12 palu sulawesi tengah
ass wrwb bapak/ibu, saya salah satu guru non PNS ingin menanyakan bagaimana cara mengurus inpassing (mohon secara urut).Lokasi saya di malang.Apa benar untuk mengurus inpassing perindividu dan harus mengurus sendiri ke Jakarta ? apa tidak bisa online saja. Mohon dijawab. Terimakasih sebelumnya.
bagaimana cara menelusuri berkas yg sudah dimasukkan karena SK sy sampai saat ini belum turun padahal sy ngurusnya kolektif semua pada turun...
saya trisni handayani, sudah mengisi data inpasing secara online namun saat di cetak ternyata ada beberapa data yang belum terisi dan ada juga yang keluarnya tidak sesuai dengan data yang saya isikan. mohon petunjuk cara mengeditnya atau sebaiknya saya bertanya kepada siapa karena sudah berkali-kali saya coba selalu gagal.
Saya Wasiran dari SMK Ma'arif Wonosari,sudah mengisi data inpasing secara online namun saat di cetak ternyata ada beberapa data yang belum terisi dan ada juga yang keluarnya tidak sesuai dengan data yang saya isikan. mohon petunjuk cara mengeditnya atau sebaiknya saya bertanya kepada siapa, alamat Email saya wasiran_maarif@yahoo.co.id
terimakasih
saya TRIASTUTI DARI SDN 1 SUKAMULIA, Saya sudah mengisi data inpasing tapi ternyata ada data yang belum terisi yaitu DATA SEKOLAH. MOHON PETUNJUK BAGAIMANA CARA MENGISI MEMPERBAIKINYA. KEPADA Siapa saya bertanya?? Mohon Bantuannya.
Email saya. yas813625417@gmail.com
Ditunggu data SK Inpassing untuk tahun 2011. Trimakasih ...!
assalamu alaikum wr.wb...saya sudah lama mengirimkan data untuk inpasing, tapi kenapa hingga saat ini SK inpasingnya belum dapat, padahal teman2 saya yang ngajarnya baru beberapa tahun udah dapat...gimana ini?beberapa bulan lalu jg ada penawaran untuk ngurus inpasing dari salah satu orang tp harus dengan membayar sekian rupiah...yang bener gimana nich.... mohon dengan sangat penjelasannya. Ahmad Sumindar, SMP Karangturi Semarang. email:ahmadzumindar@yahoo.com
assalamu alaikum wr.wb...saya, baru saja mengirimkan data saya melalui blog " pendaftaran inpassing guru bukan PNS". Tetapi belum selesai, tanpa sengaja dienter oleh anak saya, sehingga terkirim. Mohon penjelasan, bagaimana cara saya membetulkannya, sebab saya otak atik kok ndak bisa diulang pendaftarannya. Terimakasih.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
assalamu'alaikum Wr Wb saya yanto daryanto dari SMA Majalaya Putra Kab. Bandung Jawa Barat. pernah mengisi data inpassing online. tetapi ada data yang salah dan belum terisi bagaimana apakah dapat dirubah/perbaiki dan dilengkapi datanya, mohon bantuannya...hatur nuhun
wassalamu'alaikum Wr.Wb
email yanto_daryanto74@yahoo.com
saya guru di madrasah kab.ngawi ,sayaikut impasing melalui kemenag kab.ngawi pada bulan januari. kapan turun sk-nya?
Sama dengan beberapa kasus diatas, beberapa menit yang lalu saya mengisi data inpassing secara online via http://inpassing.sertifikasiguru.org/ namun ada beberapa data yang salah dan ada yang belum terisi, bagaimana cara mengoreksi/menggantinya dengan data yang benar. Terima kasih. Ahmad Lubab Hidayat ahmad.elha@gmail.com
saya guru non PNS, kurang lebih 11 tahun mengabdi. pada pendataan impassing yang lalu ( melalui kemenag kab. banyuwang)saya tidak ikut, karena belum s1, pada bulan oktober 2011 saya sudah lulus s1. bagaimana cara untuk mendaftar impassing? apakah bisa melalui online, mohon infonya, terima kasih....
e-mail : hurryemoh@rocketmail.com
Saya bulan januari 2011 mengirim berkar inpasing Jakarta... setelah bulan Agustus 2011 saya melihat internet dengan dengan memasulan data NUPTK di Website P2TKdikdas, muncul berkas masih kuran... setelah itu saya mengirim data kekurangannya.. tapi sampai sekarang data tersbut belum di edit.. tlong gmn solusinya .. sebelumnya trmkasih
apa bisa kita daftar infasing melalui online
Saya sertifikasi tahun 2007 sampai sekarang SK inpassing saya belum keluar.saya ngjar ϑĩ SMP Kodeco jec.simpang empat kab.tanah bumbu - kalsel
yth. Up. Mendikbud
Saya telah mengajukan Usulan Infasing thn 2010, ternyata Edit dan saya melengkapi sesuai syarat yang dibawa dari Mendiknas Lantai 18 C 29 Desember 2011, langsung masuk ke BIRO, tetapi sampai saat ini kawan-kawan dari Disdik Kota Bandung Menunggu hasilnya, karena wilayah lain yang ada di jawa Barat pada sudah keluar. Apakah Data yang dari Kota Bandung belum diproses atau Pegawai Disdik yang tidak proaktif, sedangkan kami sudah bolak balik ke Mendik katanya sudah ada tetapi harus di ambil oleh Petugas dari disdik. Kalau memang dari disdik tidak mau ke sana biar kami-kami yang mengambil kalau diperbolehkan, Terima Kasih.
Assalamu'alaikum wr.wb.
Proses Penyelesaian Infasing habiskan dulu Usulan dari tahun ke tahun agar tidak menumpuk jangan dulu dibuka sebelum usulan sebelumnya Belum Selesai. Bagi yang sudah mengusulkan Infasing dan sudah masuk data BEST di Kemendeknas Up. Profesi tidak usah untuk mengajukan kembali, karena data tersebut akan tumpang tindih menjadi awal proses baru, kecuali melengkapi jika ada kekurangan. Wassalam.
INVASSING VS INPUSING ???
infonya thank's :)
Assalamu'alaikum wr.wb.
saya sudah mengisi data inpassing online namun saat dicetak mengapa ada data yang berbeda dengan yang saya isikan...dan ada data-data yang kosong..namun di kolom pengisian awal...data-data tersebut tidak ada
assalamu alaikum,,, saya sudah mendaftar inpassing tahun 2011. apakah sudah ada pengumumannya? bagaimana cara melihat pengumumannya via internet? saya berada di kabupaten muna provinsi sulawesi tenggara.ini NUPTK saya 3750652200173.
email : rahma_stikesmw@yahoo.co.id
INI BAGAIMANA YA???
PERTANYAAN SUDAH BEGITU BANYAK, TAPI KOK BELUM ADA TANGGAPAN SEKALIPUN? ATAU MEMANG KAGAK TAU YAH, CARA MENJAWAB SEMUA PERSOALAN DIATAS?????
Saya sdh mengisi inpasing secara online terus apa yang harus kami tindak lanjuti lagi ? terimaasih
Tolong yang berwenang beri jawaban segera atas pertanyaan 2 di atas biar kami paham . terimakasih
SAYA SUDAH DAPAT SK INPASSING THN.2012
DAN SAYA SANGAT BERSHUKUR KE TUHAN YANG MAHA ESA TERNYATA PENGABDIAN SAYA SELAMA INI ADA RIDHO DARINYA. MUDAH-MUDAHAN UNTUK SELANJUTNYA ADA PERKEMBANGAN YANG LEBIH BAIK BAGI GURU NON PNS KARENA DALAM HAL INI YANG DISESUAIKAN BARU DALAM TAHAP TUNJANGAN PROPESI GURU BELUM PADA LEVEL GAJIH BULANAN YANG SEKARANG DIBAYAR YAYASAN DENGAN MENGACU PADA HONOR JAM MATA PELAJARAN KALAU RATA-RATA 24 JP HONORNYA DIKABUPATEN BANDUNG RATA2 12500/JAM X 24JAM
shohib ane dari guru TK Tambakboyo kabupaten Tuban nyanya ma gue, sebenere SK Inpassing sudah keluar semua apa belum ya ? Tanks
kapan keluar sk inpassing non pns guru smk di medan sumatera utara
nama saya fandil lulus sertifikasi tahun 2008 ,terus pemberkasan impassigg sampai sekarang sudah 5 kali pemberkasan,namun belum mendapat sk impassing ada salah prosedur apa ya kira2.ini bio data saya unit keja SMP AL ISLAM KARANG TENGAH ,DEMAK PROVINSI JAWA TENGAH NOMOR NUPTK :8747742644200042.mohon penjelasannya.
Bila Anda tidak punya akun pilih ANONYMOUS